Berita  

Untuk Pilgubsu 2018, Pemprovsu Gelontorkan Anggaran Rp 855 M Buat KPU

Gubsu HT Ery Nuradi bersama dengan Komisioner KPU Sumut di runag kerja Gubsu usai membahas anggaran Pilgubsu 2018

MEDAN (suaramahardika.co.id) :KPU Sumut dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nuradi menyepakati anggaran yang digelontorkan bagi KPU Sumut untuk melaksanakan  Pilgubsu 2018 senilai Rp 885 miliar . Kesepakatan ini setelah pertemuan  KPU Sumut dengan Gubsu di Kantor Gubsu, Selasa (25/7/2017).

Dan saat ini, Pemprovsu dan KPU Sumut tengah menyiapkan draf penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai dasar pencairan anggaran.

“Sudah ada kesepakatan paling lambat sebelum akhir Juli NPHD. Tinggal Biro Keuangan mempersiapkan dana hibah untuk KPU yang melaksanakan Pemilukada,” kata Kepala Badan Kesbangpol  Suriadi Bahar.

Suriadi mengatakan, pihaknya bersama seluruh stake holder terkait seperti Biro Otda, Biro Keuangan, Biro Hukum, dan Inspektorat, telah selesai melakukan verifikasi terhadap anggaran revisi yang diusulkan KPU Sumut.

“Sudah selesai verifikasi. Jadi kita menggunakan bidang-bidang lain termasuklah dari KPU sendiri. Nanti dibuatlah konsep NPHD. Kalau pencairan tanya Biro Keuangan nanti kapan dicairkan itu menurut kesepakatan, NPHD,” paparnya.

Anggota KPU Sumut Iskandar Zulkarnain mengungkapkan, pertemuan intinya Gubsu akan mengkordinasikan baik ke delapan kabupaten/kota juga jajaran SKPD terkait dibawah guna untuk sesegera mungkin memproses NPHD.

Ada beberapa permasalahan yang disampaikan dan didiskusikan pertama diskusi mengenai angka besaran biaya pelaksanaan Pilgubsu yang telah disepakati di angka Rp 855 miliar.

“Kedua terkait dengan itu kita minta pembayaran itu dilakukan dalam dua tahap. Biro Keuangan menyampaikan akan diupayakan, kalau tidak, akan dilakukan tiga tahap,” ungkapnya.

KPU kata Iskandar, berharap pencairan anggaran tahap pertama bisa dilakukan pada 2017. Sesuai usulan KPU Sumut, pencairan tahap pertama sesuai usulan sebesar Rp 327 miliar akan diperuntukkan untuk sosialisasi Pilgubsu.

Kemudian KPU Sumut meminta Pemprovsu dalam hal ini Diskominfo untuk mendukung KPU dalam mengoptimalkan internet di daerah-daerah yang internet nya sulit seperti Kepulauan Nias dan daerah-daerah terisolir serta meminta koordinasi dengan Disdukcapil agar bagaimana pemutahkiran data pemilih berkelanjutan bisa berlangsung optimal.

“Gubernur berharap anggaran yang diusulkan agar bisa mendorong partisipasi luas masyarakat dalam Pilgubsu,” terangnya.

Dalam pelaksanaan Pilgubsu 2018, awalnya KPU Sumut mengusulkan anggaran sebesar Rp 995.217.190.233. Setelah ada kesepakatan sharing anggaran antara Pemprov dengan dengan pemerintah 8 kabupaten/kota yang juga menyelenggarakan Pilkada, dan kemudian disimulasikan ke dalam anggaran terjadi pengurangan menjadi Rp. 830.699.054.000.

Namun kemudian ada SK KPU No. 80 dan SK KPU No.81 dan PKPU No.2/2017 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih yang  berimplikasi kepada penambahan jumlah PPDP menjadi 37.198  org dari sebelumnya 27.378.

“Penambahan PPDP itu tentu bepengaruh kepada besaran jumlah honor dan perlengkapan PPDP. Berdasarkan perkembangan tersebut muncullah RAB final Pilgubsu 2018 menjadi Rp.855.940.086.000,” papar Ketua KPU Mulia Banurea.(sm-04)