
MEDAN (suaramahardika):
Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) berhasil meraih juara dua dengan 2.775 point pada babak final pada ajang National Mootcourt Competition atau kompetisi peradilan semu yang digelar pada 6 sampai 10 Oktober di Universitas Trisakti, Jakarta.
“Walau sempat memperoleh juara 1 chamber (juara group pada penyisihan group). Tapi, akhirnya menjadi pemenang kedua setelah universitas Lampung. Ini merupakan sebuah kebahagiaan. Sebab pada kompetisi yang bergengsi ini, UMSU menjadi satu-satunya universitas swasta yang berhasil menyabet piala pulang,” kata Ketua Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum UMSU, Muhammad Sutan Arfaiz, dikampus UMSU, kemarin.
Menurutnya, perolehan ini berkat kerja keras tim yang sudah melakukan persiapan selama delapan bulan untuk menuju kompetisi. “Harusnya kami bisa menyiapkan waktu yang lebih panjang lagi. Namun kami tegaskan bahwa prestasi yang kami bawa pulang ini tentu tidak terlepas dari kontribusi besar dari pihak universitas dan fakultas, terutama rektor, wakil rektor dan para dekan,”ucapnya.
Wakil Dekan Fakultas Hukum UMSU, Zainuddin yang langsung mendampingi mahasiswa yang ikut berkompetisi mengaku, prestasi ini sangat membanggakan bagi kampus. Namun, kompetisi ini diharapkan tidak menjadikan mahasiswa cepat merasa puas, karena kompetisi ini merupakan proses belajar untuk meningkatkan pengetahuan.
“Torehan prestasi yang bergengsi ini jangan lantas menjadikan adik-adik komunitas peradilan semu fakultas hukum UMSU cepat puas dan besar kepala. Sebab, masih banyak event bergengsi lainnya yang harus kita kejar. Terus belajar dan latihan untuk meningkatkan kemampuan merupakan keniscayaan,”ujarnya.(bm-3)