
MEDAN (suaramahardika):
PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menyesuaikan kenaikan tarif air minum yang berlaku mulai pemakaian April 2017 atau untuk pembayaran Mei 2017. Penyesuaian tarif itu mulai disosialisasikan kepada kalangan pelanggan. Sosialisasi dilakukan secara bertahap, yang dimulai untuk pelanggan di kawasan Medan Johor yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Medan Johor, Rabu (5/4/2017).
Sosialisasi itu dipimpin Direktur Kuangan dan Administrasi PDAM Tirtanadi Ir Arif Haryadian MSi bersama Ketua Tim Tarif Air PDAM Tirtanadi Ir Zulkipli Lubis MT, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pelanggan (FKMP) Sumut Azri, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut Abubakar Siddik dan Camat Medan Johor Khoiruddin Lubis.
Turut hadir Kepala Sekretaris Perusahaan Jumirin SE MSi, Kadiv Hubungan Pelanggan Tauhid Ikchyar, Kacab Medan Kota Armen Siregar, Kacab Padang Bulan Saul Parapat dan Kacab Delitua Tengku Zumrizal dan dihadiri masyarakat dan sejumlah kepala lingkungan di Kecamatan Medan Johor.
Arif Haryadian menjelaskan penyesuaian tarif dilakukan pihaknya untuk tujuan pengembangan Tirtanadi, khususnya untuk menambah modal bagi peningkatan kapasitas produksi air minum Tirtanadi. Apalagi Tirtanadi sudah lima tahun tidak menaikkan tarif.
Namun Tirtanadi, kata Arief Haryadian, tidak asal dalam menyesuaikan tarif. Menurutnya penyesuaian tarif itu telah melalui tahapan dan pertimbangan serta merujuk ketentuan Permendagri No. 71 Tahun 2016 yang memberi kesempatan bagi setiap PDAM di Indonesia melakukan penyesuaian tarif untuk menyehatkan perusahaan.
“Karena itulah sosialisasi perlu kami lakukan agar para pelanggan memperoleh informasi secara langsung, sekaligus memahami dasar ketentuan maupun tujuan dari penyesuaian tarif ini,” katanya.
Ketua Tim Tarif Air PDAM Tirtanadi Ir Zulkipli Lubis MT menambahkan penyesuaian tarif untuk menyehatkan perusahaan. “Mendagri sudah keluarkan ketentuan bahwa tarif harus disesuaikan setiap tahun,” katanya.
Selama ini tarif air disubsidi atau di bawah Permendagri. “Dibanding dengan air kemasan 1 liter Rp 1600, tarif air PDAM jauh lebih murah yang perbandingannya 1 liter air kemasan dengan 1 galon air PDAM,” terangnya
Ketua FKMPA PDAM Tirtanadi Azri maupun Abubakar Siddik menilai penyesuaian tarif air oleh PDAM Tirtanadi masih dalam batas yang wajar. Sebab kenaikan tarif masih jauh lebih rendah dibanding kenaikan tarif dasar listrik.
“Apalagi lima tahun tidak dilakukan kenaikan, sementara bahan baku pengelolaan air bersih terus mengalami kenaikan. Dari kondisi ini perseroan kewalahan meningkatkan pelayanan yang baik kepada pelanggannya,” ujar Abubakar.
Camat Medan Johor Khoiruddin Rangkuti turut mensosialisasikan kenaikan tarif itu. Dia bahkan mengingatkan perangkat kelurahan maupun kecamatan di Medan Johor untuk ikut mesosialisasikan kenaikan tarif secara jelas kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Tirtanadi juga menjemput aspirasi pelanggan. Masyarakat mengeluhkan masalah terjadinya kebocoran pada meteran air dan bekas galian berserakan, yang dirasakan masyarakat sangat mengganggu masyarakat pengguna jalan.
Menanggapi keluhan itu, Arif Haryadian mengatakan, masyarakat pelanggan harus memahami posisi atau letak kebocoran meteran. Jika kebocoran terjadi dari meteran ke dalam rumah menjadi tanggung jawab pelanggan, tapi jika kebocoran terjadi diluar sebelum meteran menjadi tanggung jawab Tirtanadi memperbaiki.
“Namun perlu diketahui, meteran jangan dikotak-katik atau dipindahkan. Jika hal ini terjadi, pelanggan bias dikenakan denda. Sedangkan merapikan kembali tumpukan bekas pengorekan pipa air, bukan tanggung jawab Tirtanadi, tapi juga Dinas Bina Marga Pemko Medan,” ujar Arif.
Meski demikian, Tirtanadi menyadari kualitas air minum yang didistribusikan kepada pelanggan tidak seterusnya baik, bahkan terkadang kotor dan berbau, dimana kondisi ini terkadang diakibatkan terjadinya kebocoran pipa didalam tanah, sehingga masuk pasir atau tanah kedalam saluran pipa.
“Kami mohon kepada pelanggan baik melalui kepala lingkungan, Lurah dan Camat di Medan Johor, jika ada keluhan terkait pendistribusian air, silahkan sampaikan langsung kepada kepala cabang setempat atau melalui Halo Tirtanadi,” ungkapnya.(bm-04)