
MEDAN (suaramahardika):
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Nasional Ulama Sumut, Muhammad Ikhyar Velayati Harahap memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Presiden Jokowi karena menerima aspirasi dan mendengar masukan PKNU agar tidak menerbitkan SK Wagubsu terpilih yang bertentangan dengan Undang no 10 tahun 2016 pasal 176 ayat 1 & 2 dan melawan perintah pengadilan. No 219/2016/PTUN-JKT. Imformasi ini di dapatkan dari lingkaran istana, ujar ikhyar kepada suaramahardika.co.id Sabtu (26/11/2016).
“ PKNU memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Presiden Jokowi karena mendengar dan mempertimbangkan untuk tidak menerbitkan SK wagubsu yang terpilih pada 24 Agustus yang lalu. Presiden sangat khawatir penerbitan SK tersebut justru akan memunculkan persoalan baru di bidang hukum yang bisa memicu kerusuhan di bidang sosial. Saat ini rakyat sudah sadar hukum dan sangat sensitif jika ada tindakan pemerintah yang di anggap melawan hukum. Untuk itu pemerintah akan mengkaji pemilihan wagubsu dengan sangat hari hati mengacu pada perundang undangan yang berlaku. Jika memang proses pemilihan wagubsu kemarin bertentangan dengan Undang undang, maka pemerintah tidak akan segan untuk di lakukan pemilihan ulang, kata Ikhyar Harahap.
Ikhyar menambahkan, Presiden sedang konsentrasi mewujudkan salah satu nawacita di bidang hukum dan pemerintahan yaitu , Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya”. Selain itu program prioritas jokowi yang lain membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan dapat terwujud.
Mendagri harus melakukan otokritik terhadap kebijakan dan juga bawahannya yang telah mengeluarkan kebijakan yang tidak punya kewenangan serta bertentangan dengan Undang undang yang ada sehingga menimbulkan kegaduhan politik di Sumatera Utara.
Ikhyar juga berharap Presiden Jokowi memerintahkan Mendagri untuk segera mengadakan pemilihan ulang wagubsu priode 2016-2018 dengan mengacu pada perundang undangan yang berlaku sehingga terpilih wagubsu yang sesuai dengan UU dan mendapat legitimasi dari rakyat Sumatera Utara, ujar ikhyar di akhir wawancaranya.(bm-4)