
MEDAN (suaramahardika) :
Memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), semua sektor harus siap menghadapi pesaing dari luar negeri, termasuk perempuan-perempuan dari Himpunan Alumni Kohati (HATI) Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara yang memiliki profesi dibidang hukum.
“Mereka harus tingkatkan kualitas dirinya masing-masing. Selain yang paling banyak dosen, perempuan Kohati FH USU ini juga banyak yang berprofesi sebagai advokat, hakim, jaksa, notaris dan lainnya dibidang hukum. Akan banyak advokat asing, dosen asing yang masuk diera MEA ini. Kalau tidak mau ketinggalan ya harus meningkatkan kualitas diri, salah satunya memperdalam bahasa asing,”ungkap Ketua Himpunan Alumni Kohati FH USU, Aziarni Hasibuan kepada Koran Sindo usai acara Milad ke 1 Alumni Kohati FH USU di Penang Corner, Medan, Jumat (7/10/2016).
Untuk meningkatkan kualitas diri perempuan yang tergabung di Himpunan Alumni Kohati dituturkan Aziarni, tidak hanya pernah mengadakan seminar, pihaknya juga sering mengadakan diskusi dibidang hukum setiap kali pertemuan. Bahkan, tidak hanya pengembangan untuk profesi saja, namun pihaknya juga meningkatkan kualitas dibidang agama.
“Kenapa ini dibuat, karena didalam sehari-hari kan kita sudah disibukkan dengan aktivitas kerja yang mungkin jauh dari agamanya. Makanya, kita juga mengadakan belajar agama secara rutin misalnya, pengajian bersama, belajar ilmu tajuid dan tadarus online. Ini supaya kita yang sibuk menjadi terpacu membaca al’quran,”ucapnya.
Disamping meningkatkan kualitas diri Aziarni menyebutkan, Himpunan Alumni Kohati FH USU ini juga terlibat dalam memberikan penyuluhan hukum kepada para TKI di Malaysia seperti, mengenai hukum keluarga, hukum trafficking dan hukum perkawinan. Ketiga hal ini sangat penting diketahui para TKI, karena TKI rentan jadi korban trafficking.
“Saat kita mengadakan tour di Malaysia, kita memberikan penyuluhan hukum kepada TKI. Tidak hanya itu, kita juga aktif berkegiatan sosial lainnya,”ujarnya.
Milad pertama Himpunan Alumni Kohati FH USU ini diisi dengan launching buku tentang Hukum Keluarga (harta-harta benda didalam perkawinan) karya dosen S2 Hukum di USU, Dr Rosnidar Sembiring SH Hum. Turut hadir, Ketua KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) Kota Medan, Hasim Purba dan alumni FH USU lainnya.
Menurut Rosnidar, buku hukum keluarga ini diciptakan karena ia tidak banyak menemukan buku-buku tentang hukum keluarga saat mengajar mata kuliah hukum keluarga. Sehingga, ia termotivasi untuk membuat buku tentang hukum keluarga ini.
“Kebetulan, saat saya mengajar, tidak banyak menemukan buku soal itu. Jadi, saya berpikir kenapa tidak saya ciptakan sendiri buku tentang hukum keluarga. Dan daftar isinya sesuai dengan silabus mata kuliah. Nama buku itu persis seperti mata kuliah yang saya ajar,”sebutnya.
Didalam buku ini kata Rosnidar, menyinggung tentang harta warisan. Dimana, harta benda didalam perkawinan, kalau dilihat dari berbagai sistem hukum nasional UU nomor 174, ada harta asal, harta bawaan dan harta bersama. Tapi, kalau hukum adat dibagi empat yakni, ada harta asal, pencarian, bersama dan yang didapat dari hadiah perkawinan. (bm-3)