MEDAN (suaramahardika): Ketua Tim Seleksi Wilayah III Prof DR Monang Sitorus mengatakan setiap bentuk pengaduan dari masyarakat akan langsung diklarifikasi kepada Calon Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) saat proses wawancara.
Hal itu disampaikan Monang ketika ditanya wartawan soal perpanjangan waktu wawancara kepada calon Panwaslih , Rabu (19/7/2017).”Kalau ada pengaduan dari masyarakat, maka hal itu akan langsung diklarifikasi kepada yang bersangkutan. Pengaduan dibuka mulai hari ini,” ungkapnya.
Selain untuk menunggu tanggapan masyarakat, perpanjangan ini juga diharapkan akan memudahkan para peserta seleksi untuk melengkapi berkas mereka seperti rekam medis dan juga surat bebas narkoba.
“Kita meminta agar mereka melengkapi surat tersebut dari rumah sakit pemerintah setempat,” kata Ketua Tim Seleksi Wilayah II DR Marzuki, SH, MHum.
Sementara, Ketua Tim Seleksi Wilayah 1 Drs Eddiyanto, Phd mengatakan pengunduran jadwal ini dilakukan untuk menampung masukan, tanggapan maupun pengaduan dari masyarakat terhadap para calon yang lolos seleksi ujian tertulis tersebut.
“Awalnya di jadwal 20 Juli namun kita perpanjang menjadi 27 Juli karena kita menilai sangat penting masukan dari masyarakat,” kata Eddiyanto
Eddiyanto menjelaskan, masukan dari masyarakat menjadi salah satu hal penting bagi mereka untuk mengetahui rekam jejak para calon panwaslih tersebut.
“Apakah yang bersangkutan pernah terlibat kejahatan atau kasus narkotika dan lainnya. Kita ingin mendapat masukan dari masyarakat, bisa langsung menyurati kami di Jalan Gajah Mada No 4 M Medan atau sms saya di nomor 08121190050,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh , pelaksanaan wawancara tersebut akan digelar pada 3 wilayah berbeda. Wilayah 1 digelar di Hotel Garuda Plaza Medan, wilayah 2 akan digelar di Hotel Morina Kisaran sedangkan wilayah 3 akan digelar di Hotel Nabasa, Balige.(sm-04)