suaramahardika.co.id|MEDAN- Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemko Medan agar dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) jangan sampai terjadi Mark Up atau hal-hal yang menyebabkan kerugian negara. Hal ini dapat dilakukan dengan benar- benar mencari terlebih dahulu spesifikasi barang yang dibutuhkan, kemudian lakukan survey pasar sehingga dapat dinilai kewajaran penawaran yang akan diberikan oleh penyedia barang atau jasa.
“Dalam penyusunan HPS jangan sampai terjadi Mark UP atau hal lain yang menyebabkan kerugian negara. Mungkin ada terjadi bukan karena disengaja tetapi karena ketidaktahuan atau terlalu percaya kepada penyedia barang dan jasa atau makelar sehingga menyerahkan penetapan besaran harga kepada mereka dan tidak melakukan check and rechek lagi sesuai dengan ketentuan,” Kata Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Umum Renward Parapat ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Spesifikasi Teknis dan Harga Perkiraan Sendiri Barang atau Jasa Pemerintah di Hotel Swiss Bellinn, Jalan Gajah Mada, Senin (12/9/2022).
Selain itu dalam sambutan tersebut Bobby Nasution juga meminta, dalam penyusunan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Aparatur yang bertanggung jawab atas hal tersebut harus pahami dengan baik jenis kontrak yang tertera di dalam kontrak PBJ, baik itu bagaimana tanggungjawab masing-masing pihak dan yang tidak kalah penting yaitu kontrol d pelaksanaan dan keluarannya sesuai dengan waktu yang disepakati sehingga akhirnya nanti benar-benar sesuai yang direncanakan.
“Saya minta Aparatur yang bertanggung jawab atas PBJ dapat melakukan usaha terbaiknya dalam melaksanakan tiap tahapan PBJ, terutama dalam penyusunan HPS dan Kontak PBJ. Lakukan identifikasi kebutuhan barang dan jasa yang dibutuhkan OPD bukan berorientasi pada kebutuhan yang diinginkan pihak tertentu. Selain itu laksanakan setiap tahapan pelaksanaan PBJ yang memenuhi Prinsip Efektif, Efesien, Transparan badan Akuntabel,” Jelas Asisten Umum.