Pemilu Tidak Naik Kelas Karena Pelanggaran Pemilu Tak Ditindak Tegas

Mantan Komisioner KPU Sumut Turunan B Gulo sedang memberikan materi di hadapan peserta Sosialisasi Pengawasan Pemilu

 

MEDAN (suaramahardika.co.id): Mantan Komisioner KPU Sumut Turunan B Gulo menegaskan pelaksanaan Pemilu saat ini tidak naik kelas sebab banyak peelanggaran Pemilu tidak ditindak tegas. Penegasan itu disampaikan Turunan ketika menjadi pembicara dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu dengan tema “Membangun partisipasi masyarakat melalui media sosial dalam pengawasan Pemilu Anggota DPD, DPR, DPRD dan Pemilu Presiden 2019″ Sabtu (23/12/2017) di Hotel Grand Antares Medan.

Dalam acara yang digagas Panwaslu Kota Medan ini , Komisioner KPU Sumut dua priode itu yakni 2003-2013 menungkapkan paling tidak ada lima pelanggaran Pemilu yang tidak ditindak tegas sehingga membuat Pemilu kita tidak naik kelas yakni:

1 Politik uang
2 Penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas negara dalam kampanye
3 DPT tidak valid serta tidak terlayaninya hak pilih warga
4 Suap politik dan kecurangan dalam pemungutan/perhitungan /rekapitulasi suara
5 Isu sara, hoax, ujaran kebencian dan black campaign

Turunan juga menjelaskan pengalamannya sebagai komisioner KPU Sumut bahwa pelanggaran lima komponen ini terus terjadi dan menjadi tantangan bagi penyelenggara Pemilu dan masyarakat .” Artinya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu yang baik sangat diperlukan dan jika menemukan pelanggaran langsung dilaporkan bisa melalui Panwaslu atau melalui media sosial,”demikian Gulo.

Selain Turunan Gulo nara sumber ada juga Dedi Ardiansyah (Ketua AJI Sumut) dan Ridwan Dosen Politik UISU.(sm-04)