Berita  

Ombudsman Serahkan Hasil Pemeriksan Terkait Pungutan Sejumlah Sekolah Kepada Wali kota

Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan hasil pemeriksaan terkait pengutipan yangdilakukan sejumlah sekolah di Kota Medan sehingga, meresahkan orang tua maupun wali siswa kepadaWali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi di Balai Kota Medan, Senin (7/11/2016)
Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan hasil pemeriksaan terkait pengutipan yang  dilakukan sejumlah sekolah di Kota Medan sehingga, meresahkan orang tua  maupun wali siswa kepada  Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi di Balai Kota Medan, Senin (7/11/2016)
Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan hasil pemeriksaan terkait pengutipan yang
dilakukan sejumlah sekolah di Kota Medan sehingga, meresahkan orang tua maupun wali siswa kepada
Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi di Balai Kota Medan, Senin (7/11/2016)

MEDAN (suaramahardika):

Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan hasil pemeriksaan terkait pengutipan yangdilakukan sejumlah sekolah di Kota Medan sehingga, meresahkan orang tua  maupun wali siswa kepadaWali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi di Balai Kota Medan, Senin (7/11/2016). Ombudsmanberharap agar Wali Kota segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah lakukan tersebut,termasuk rekomendasi yang mereka berikan.

Hasil pemeriksaan itu diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregardi dampingi sejumlah pengurus lainnya. Dikatakannya,  hasil pemeriksaan yang mereka serahkan itusetelah menindaklanjuti keluhan orang tua maupun wali siswa terkait pengutipan yang dilakukansejumlah sekolah, termasuk soal  penerimaan siswa baru.

Menurut Abyadi, pemeriksaan yang mereka lakukan ada dua cara, pertama memanggil orang tuamaupun wali murid yang menyampaikan keluhan terkait pungutan yang dilakukan pihak sekolah,sedangkan yang kedua dengan langsung mendatangi  sekolah bersangkutan guna mendapatkan datamaupun informasi lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, pengutipan yang dilakukan tidak sesuaidengan peraturan maupun ketentuan berlaku sehingga tidak diperkenankan. Untuk itulah hasil
pemeriksaan kita sampaikan kepada Bapak Wali Kota untuk segera ditindaklanjuti. Apalagi dalam hasilpemeriksaan yang disampaikan kepada Pak Wali, kita juga menyampaikan rekomendasi untukditindaklanjuti,” kata Abyadi.

Selanjutnya Abyadi berharap agar Wali Kota dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan rekomendasiyang telah mereka sampaikan, seperti dilakukan Gubernur Jawa Barat usai menerima hasil pemeriksaandan  rekomendasi yang telah diberikan Obudsman Perwakilan Jabar. “Apa yang kita lakukan ini dalamrangka untuk meningkatkan mutudan kualitas pendidikan di Kota Medan. Dengan tindak lanjutnyangdilakukan Bapak Wali Kota, maka pengutipan seperti ini tidak akan terjadi ke depannya,” ungkapnya.

Didampingi Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi, Wali Kota Medan mengucapkan terima kasihkarena Ombudsman Perwakilan Sumut telah menindaklanjuti keluhan maupun pengaduan yang telahdisampaikan orang tua maupun wali siswa terkait pengutipan yang dilakukan sejumlah sekolah. WaliKota menilai positif upaya yang dilakukan Ombudsman, dia yakin tujuannya semata-mata untukmembuat dunia pendidikan di Kota Medan lebih baik lagi.

“Saya mengucapkan terima kasih atas diserahkannya hasil pemeriksaanyang telah dilakukan
Ombudsman Perwakilan Sumut  ini.  Kita sangat mengapresiasinya dan Inspektorat Kota Medan segera menindaklanjutinya hasil pemeriksaan tersebut. Sebab, sudah menjadi komitmen bagi kita untukmeningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Medan. Untuk mewujudkan keinginan itu, kitaminta dukungan penuh semua pihak, termasuk Ombudsman perwakilan Sumut,” kata Wali Kota.

Kemudian mantan Wakil Wali Kota dan Sekda kota Medan itu mengajak Ombudsman untuk
bersama-sama membuat satu formulasi, guna mengatasi maupun mengantisipasi terjadinya kembalipengutipan yang dilakukan pihak sekolah. “Saya tidak ingin adalag sekolah yang melakukanpengutipan-pengutipan. Untuk itu saya minta kepada Kepala Inspektorat segera berkoordinasi dengan

Ombudsman Perwakilan Sumut untuk membuat formulasi tersebut,” tegasnya.
Kemudian Wali Kota menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar tidak mau memberikan uangyang diminta pihak sekolah di luar ketentuan berlaku. Artinya,  masyarakat harus berani mengatakantidak kepada pihak sekolah sehingga pungutan-pungutan di luar ketentuan yang  berlaku dapat  diatasi.

“Jika masyarakat tidak mau memberi, Insya Allah pengutipan-pengutipan yang meresahkan itu dapatdiatasi. Di samping itu saya juga minta kepada masyarakat untuk secepatnya melaporkan apabila pihaksekolah melakukan pengutipan yang meresahkan. Saya pastikan laporan itu  segera kita tindaklanjuti.Saya tegaskan kepada pihak sekolah, terutama negeri, kalau ingin kaya jangan jadi pendidik tetapimenjadi pedagang,” ungkapnya. (bm-4)