Menyatukan Persepsi Untuk Hadapi Verifikasi Faktual Parpol Sangat Penting

KetuaKPU Sumut Mulia Banurea MSi, di dampingi Kommisioner lainnya yakni Yulhasni, DR Iskandar Zulkarnain dan Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan ketika membuka Rakor dengan Pimpinan Parpol calon Peserta Pemilu 2019

 

MEDAN (suaramahardika.co.id): Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Mulia Banurea MSi menegaskan menyatukan persepsi dalam menghadapi verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019 sangatlah penting pelaksanaan verfikasi faktual yang akan dilaksanakan pada 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018 bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Hal itu disampaikan Mulia ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Sumut dengan pimpinan Parpol calon peserta Pemilu 2019 , Kamis (14/12/2017) di Le Polonia Hotel Medan .Mulia menjelaskan  15 Desember 2017 KPU akan mengumumkan Parpol yang lolos administrasi selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan serta domisili tetap di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

” Perlu diadakan Rakor dengan pimpinan Parpol calon peserta Pemilu 2019 mendatang tujuannya agar menyatukan persepsi yang sama terkait agenda verfikasi faktual,” kata Mulia yang ketika itu di dampingi Komisioner KPU Sumut yakni Yulhasni, DR Iskandar Zulkarnain dan Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan.

Dijelaskan Mulia penyelengaran Pemilu berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 dan dipertegas oleh Peraturan KPU (PKPU) No 7 tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 yakni tahapan penerimaan salinan bukti keanggotaan
Parpol dilaksanakan 3-16 Oktober 2017. Penelitaian administrasi keangotaan Parpol di di KPU kabupaten/kota 17 Oktober- 15 November 2017. Penyampian hasil penelitian administrasi ,perbaikan administrasi oleh Parpol 18 November – 1 Desember 2017. Penelitian hasil administrasi hasil perbaikan 2-11 Desember 2017 dan verifikasi faktual 15 Desember 2017 – 4 Januari 2018.

” Harapan saya agar Parpol calon peserta Pemilu 2019 menyiapkan data-data yang lengkap agar verifikasi faktual yang dilakukan bisa berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” sebut Mulia.

Pengurus Partai Idaman Sumut mempertanyakan soal proses verifikasi faktual

Hadir dalam Rakor tersebut Pengurus 18 Parpol calon peserta Pemilu 2019 Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, Partai Idaman, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Partai Bhineka Tunggal Ika, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Republik, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
(sm-04)