MEDAN (suaramahardika.co.id) :Ketua KPU Sumut Mulia Banurea meminta kepada Kemendagri agar segera menuntaskan persoalan KTP-Elektronik (KTP-El) sebelum hari H pencoblosan Pilgubsu .Penegasan itu disampaikan Mulia ketika menerima Tim Monitoring Kemendagri di KPU Sumut , Senin (21/8/2017). ‘’Kita berharap persoalan KTP-El ini bisa tuntas sebelum hari H pencoblosan,’’ tegas Mulia .
Mulia juga menyampaikan sampai sekarang tinggal tiga daerah yang belum menandatangani NPHD, yakni Kabupaten Langkat, Batubara, dan Deli Serdang. ‘’Kita berharap pemerintah pusat lewat Kemendagri juga bisa mempercepat proses penandatangan NPHD ini,’’kata Mulia lagi.
Kedatangan Tim Monitoring Kemendagri tersebut bertujuan untuk melihat langsung kesiapan daerah yang sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam melaksanakan Pilkada.Tim yang terdiri dari Haryadi (FISIP Unair Surabaya), Prof Muradi (Unpad Bandung), dan Akmal (Direktur Kemendagri) Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea di dampingi Anggota Yulhasni, Nazir Salim Manik, dan Benget Silitonga.
‘’Kehadiran kami untuk memastikan beberapa hal terkait persiapan Pilgubsu 2018,’’ ujar Prof Muradi. Salah satu yang hendak diperoleh tim adalah kepastian daerah yang Pilkada 2018 apakah sudah selesai penandatanganan (NPHD). ‘’Kami juga berharap mendapat informasi soal netralitas ASN (Aparat Sipil Negara), memastikan tentang jumlah warga Sumatera Utara yang telah melakukan perekaman KTP-El di Sumut,’’ tutup Muriadi.(sm-01)