Berita  

KPU Deliserdang Belum Teken NPHD

MEDAN (suaramahardika.co.id):Walaupun tahapan Pilkada serentak 2018 bupati -wakil bupati dikabupaten Delsierdang sudah semakin dekat ,tapi sampai saat KPU dan Bupati Deliserdang belum juga menan0da tangani Nota Perjanjian Hibah Dana (NPHD) Pilkada 2018.

Ketua KPU Deliserdang Timo saat dihubungi ,Sabtu (12/8/2017) mengatakan kabupaten Deliserdang merupakan salah satu dari delapan kabupaten kota di provinsi Sumut yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2018 yang akan dantang.

Untuk persiapan Pilkada serentak 2018 itu, KPU Deliserdang telah mengajukan dan membahas anggaran Pilkada sesuai dengan tahapan yang telah disusun KPU RI yang akan dimulai  sekitar pada bulan September 2017.

Terkait dengan penanda tanganan NPHD KPU dan Bupati Deliserdang, Timo mengakui  sampai saat ini belum dilakukan NPHD dan diharapkan pada bulan Agustus 2018 ini penanda tanganan NPHD dapat terealisasi seiring dengan akan memasuki tahapan Pilkada di bulan September.

Menurutnya untuk anggaran KPU dan Pemkab Deliserdang telah melakukan pembahasan anggaran yang telah diajukan untuk PilkAda 2018 dan NPHD nya  belum dilakukan penanda tanganan terkait dengan anggaran Pilkada di Deliserdang.

Sementara itu Ketua KPU Sumut Mulia Banurea berharap bagi delapan kabupaten-kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2018 di provinsi Sumut agar segera melakukan penanda tangan NPHD sebagai dasar dala penggunaan anggaran Piilakada.”KPU dan Kepala daerah kiranya dapat segera melakukan penandan tanganan NPHD,” ujar Mulia.

Karena sesuai dengan surat edaran KPU RI bhawa bagi provinsi, kabupaten-kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2018 agar menajukan anggaran Pilkada melalui penanda tangan NPHD di masing-masing daerah dengan batas akhir waktu dibulan September 2017.(sm-04)