MEDAN (suaramahardika):
Salah seorang orang tua siswa SMA Negeri 13 Medan melaporkan pihak komite sekolah ke Polresta Medan, Senin (19/9/2016). Laporan tersebut setelah pihak komite diduga melakukan pemungutan liat terhadap siswa untuk biaya pembangunan sekola dan penyimpangan penggunaan anggaran.
“Ini tidak benar, cara-cara Komite SMAN 13 melakukan pengutipan kepada siswa tanpa adanya musyawarah kepada orang tua sebelumnya,” terang Noviandi, salah seorang orang tua siswa yang melaporkan ke Polresta Medan.
Ia menambahkan, dana-dana yang dikutip komite sekolah kepada siswa tidak sesuai peruntukannya.”Pernah dikutip uang insidental Rp1,5 juta kepada sswa, untuk biaya pembangunan namun tidak disetujui. Anehnya, setelah uang insidental itu dihapuskan pihak komite sekolah memasang tarif uang komite kepada siswa sebesar Rp 150 ribu,” Jelasnya.
Pria paruh baya yang mengenakan kemeja ini berharap laporannya dapat ditindaklanjuti oleh pihak Polresta Medan.”Berkas (laporan) sudah diterima polisi. Kami berharap agar pihak Polresta Medan segera mengusutnya,” harap Noviandy.
Sementara itu, saat ingin ditanya respon akan laporan orang tua siswa tersebut, Kepala Sekolah SMA Negeri 13 Medan, Nurhalima Purba, tidak dapat ditemui di ruangannya.
“Ibu sedang tidak ada disini (sekolah), abang ada perlu apa? Janjian dulu sama beliau kalau ingin bertemu,” ujar salah satu satpam di sekolah tersebut.(cr-2)