Info  

Ketersediaan Dosen S3 Di PTS Hanya 4-5 Persen

kopertis1
MEDAN (suaramahardika):

Untuk meningkatkan kualitas perkulihatan di Perguruan Tinggi, salah satu indikantornya adalah Perguruan Tinggi tersebut harus memiliki dosen S3 paling tidak sebanyak 40 persen dari seluruh jumlah dosen yang ada. Namun, di Sumatera Utara, ketersediaan dosen S3 ditia-tiap Pegururuan Tinggi Swasta (PTS) hanya bekisar 4 sampai 5 persen saja.

“Kalau di PTS itu ada 100 orang, maka 40 orang harus doktor. Tapi, memang ketersediaan dosen doktor atau yang sudah S3 ini masih jauh dari harapan. Rata-rata disetiap kampus swasta, ketersediaan dosen S3nya masih bekisar 4 atau 5 persen saja. Kalau berdasarkan data yang kita miliki, dari 264 PTS yang ada di Sumut, ketersediaan dosen S3 hanya 356 orang yang menyebar di 264 PTS itu,”sebut Kordinator Kopertis Wilayah I Sumatera Utara, Prof Dian Armanto.

Dikatakan Dian, ada beberapa hal yang menyebabkan keberadaan dosen S3 tidak sampai 40 persen. Pertama, dosen-dosen yang sudah senior yang posisinya sudah master (S2), namun enggan untuk menyambung pendidikannya  ke jenjang S3. Kedua, dosen yang ingin melanjutkan kuliah S3 harus mengantri, karena beberapa PTS membuat aturan dosen yang ingin melanjutkan kuliah S3 harus meminta izin kepada PTS tersebut.

“Yang ketiga, biasanya karena terkedala pada biaya kuliah S3. Untuk kuliah S3 itukan mahal. Satu semester saja bisa mencapai Rp10 jutaan, belum lagi biaya buku-bukunya. Belum lagi, biaya hidup jika kuliahnya diluar kota. Kemudian, ada lagi penyebabnya karena masalah keluarga. Ada yang lebih memberikan kesempatan kepada anaknya untuk kuliah dari pada dirinya yang kuliah,”bebernya.

Menurutnya, sangat penting ketersediaan dosen S3 dikampus, karena semua produk ilmiah ada saat dosen itu menjadi doktor. Disamping itu, penelitian-penelitian dan penulisan jurnal akan dilakukan lebih baik. Selain itu, pembimbingan mahasiswa untuk penulisan ilmiah juga bisa terjadi lebih baik. Sehingga, banyak karya ilmiah mahasiswa yang bisa dipublikasi.

“Disisi pendapatan, seorang doktor akan bekersempatan mendapat sertifikasi dan pendapatannya bisa meningkat dari dosen biasanya. Namun, tugas dan kewajiban seorang doktor ini pasti lebih berat. Disamping harus mengisi penelitian, juga harus melakukan pengabdian kepada masyarakat. Artinya, Tri Dharmanya lebih berjalan,”ujarnya.

Oleh karenanya, dia menghimbau, bagi dosen master yang sudah bekerja diatas lima tahun di Perguruan Tinggi Swasta untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S3. Jika terkendala dengan biaya, pendidikan S3 bisa dilakukan melalui pengajuan beasiswa kepada pemerintah seperti, Lembaga Pengelolah Dana Pendidikan (LPDP) dan Beasiswa Unggulan untuk dosen Indonesia.

“Kita sudah sering menghimbau hal itu, tapi saya melihat dosen-dosen S2 sekarang sangat tertarik untuk belajar dan melanjutkan pendidikannya ke S3. Sudah ada dibeberapa PTS yang bilang hampir tidak bisa mengendalikan dosen-dosen yang mau melanjutkan S3,”pungkasnya.(bm-3)