Berita  

Hutang PBB PTPN II Ke Pemkab Langkat 2016 Rp Rp.18.598.156.380

Wakil ketua komisi C DPRD Langkat Nurul Azhar Lubis SH dan peserta RDP lainnya tampak sedangberbincang serius saat berlangsungnya pertemuan di ruang rapat komisi C gedung DPRD Langkat
Wakil ketua komisi C DPRD Langkat Nurul Azhar Lubis SH dan peserta RDP lainnya tampak sedang  berbincang serius saat berlangsungnya pertemuan di ruang rapat komisi C gedung DPRD Langkat
Wakil ketua komisi C DPRD Langkat Nurul Azhar Lubis SH dan peserta RDP lainnya tampak sedang
berbincang serius saat berlangsungnya pertemuan di ruang rapat komisi C gedung DPRD Langkat

LANGKAT (suaramahardika):  Dalam usahsa merealisasikan pelunasan hutang-hutang PBB PTPN II Tanjung Morawa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, komisi C DPRD Langkat adakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang pihak terkait yaitu PTPN II Tanjung Morawa dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Binjai yang digelar di ruang rapat komisi C gedung DPRD Langkat, Selasa (8/11/2016).

Pertemuan berlangsung dipimpin oleh wakil ketua komisi C Nurul Azhar Lubis SH didampingi sekretaris komisi C Sarno SE dan sejumlah anggota komisi lainnya seperti Jiman Tarigan ST, Syafrizal Helmi, Makhruf Ritonga SE, Syamsul S.Ag, Pujianto SE dan Azman juga turut hadir tim ahli komisi C DPRD Langkat Syamsul Bahri Surbakti SE, MM beserta beberapa orang staf komisi C.

Hadir dalam pertemuan tersebut kepala bidang pembiayaan PTPN II Tanjung Morawa Daniel Tarigan beserta dengan para staf PTPN II Tanjung Morawa masing-masing Irwansyah dan Iwan T. Polii, sementara dari pihak terkait yaitu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai seperti kepala Seksi penagihan Junjungan Sihombing dan pelaksana penagihan Asido Sianturi.

Saat dalam pertemuan tersebut banyak hal yang dibicarakan dan dibahas serta kondisinya berjalan dengan lancar dan penuh komunikatif juga saling memberikan informasi antara satu dengan yang lain termasuk diantaranya banyak membicarakan tentang permasalahan yang berkaitan dengan realisasi pelunasan hutang PBB PTPN II Tanjung Morawa dan hal lain yang timbul dan dianggap perlu saat pertemuan berlangsung.

Kasi penagihan KPP Pratama Binjai Junjung Sihombing mengungkapkan bahwa utang PBB PTPN II Tj.morawa tahun 2013 S/D 2015 sebear Rp.27.939.725.038 Milyar sedangkan utang tahun 2016 sebesar Rp.18.598.156.380 Milyar, dan KPP Pratama Binjai lakukan pembelokiran rekening PTPN II Tj.Mora dalam upaya mendesak PTPN II tersebut untuk segera melunasi seluruh hutang PBBnya.Lanjutnya, Pembukaan kembali rekening PTPN II yang telah terblokir prosudurnya hanya dapat dilakukan oleh juru sita KPP Pratama Binjai, jika PTPN II ingin membayar hutang dan proses pemindahbukukan saldo rekening PTPN II ke Bank prosudurnya juga haruslah dikoordinasikan dengan Dinas Pendapatan Kabupaten Langkat, dan apabila surat kuasa telah diberikan dan diproses pembukaan blokir selesai maka akan bisa langsung dilakukan pemindahbukuan rekening tersebut untuk membayar utang PBB PTPN II, ujarnya.

Sementara kepala pembiayaan PTPN II Tanjung Morawa Daniel Tarigan mengatakan dan berjanji bahwa pada bulan Nopember dan Desember 2016 PTPN II Tanjung Morawa berencana untuk membayar PBB lebih kurang 6,7 miliyar lagi, sehingga pada tahun 2016 ini total yang akan dibayarkan sebesar 11 miliyar, sebutnya.

Komisi C DPRD langkat berharap melalui wakil ketua komisi C Nurul Azhar Lubis SH menyampaikan bahwa agar PTPN II Tanjung Morawa segera menyerahkan surat kuasa pemindahbukuan yang dibutuhkan oleh juru sita KPP Pratama Binjai agar proses pembukaan blokir rekening dapat terlaksana, dan pihak PTPN II Tanjung Morawa dengan dana yang ada dapat langsung membayarkan utang PBBnya hingga tahun 2016 sesuai dengan yang telah dijanjikannya sebesar Rp. 6 miliyar, ucap Nurul.(bm-4)