MEDAN(suaramahardika.co.id) : Pada pelantikan anggota Panitia Pengawas (Panwas) dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2018 dan pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD, pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2019, dua dari 99 anggota tersebut gagal di lantik.
Pasalnya, kedua calon anggota Panwas tersebut terlibat dalam partai dan diduga menjadi relawan bakal calon Gubernur.
Demikian disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut, Syafrida Rasahan Senin (28/8/2017) kepada wartawan usai melantik Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota . Kedua calon anggota Panwas tersebut berasal dari Kabupaten Padang Lawas dan Serdang Badagai.
“Salah satu calon anggota Panwas yang gagal dilantik berasal dari Kabupaten Padang Lawas, atas nama Zainal Abidin. Sebelumnya saudara Zainal telah ditetapkan dalam pleno, dan diumumkan secara resmi sebagai salah satu panwas,” kata Syafrida
Lebih lanjut Ia menjelaskan, dalam jangka waktu pengumuman sampai dengan menjelang hari pelantikan, pihak Bawaslu menerima tanggapan masyarakat terkait dengan keterlibatan saudara Zainal dipartai PAN.
“Saat ini pihak Bawaslu Provinsi Sumatera Utara sedang melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap keabsahan dokumen apakah benar yang bersangkutan terlibat partai politik atau tidak. Kita sudah konfirmasi kepada yang bersangkutan dan ternyata ada bukti baru sehingga harus ditindak lanjuti,” jelasnya
Calon anggota panwas kedua yang gagal dilantik atas nama Heru Heryanto, dari Serdang Bedagai. Keterlibatan Heru dalam partai juga menyebabkan dirinya gagal dilantik.
“Pada Minggu (27/8/2017) malam, pihak kita menerima bukti yang cukup otentik terkait keterlibatan yang saudara Heru disebuah partai,” tambahnya. Lanjutnya, saudara Heru patut diduga terlibat sebagai relawan bakal calon Gubernur.
“Pada pagi ini, saudara Heru sempat datang untuk melakukan geladi bersih. Namun kita sudah jelaskan dengan yang bersangkutan, dan dengan besar hati Ia memaklumi kondisi yang ada. Kita tetap memberikan ruang kepada mereka untuk melakukan klarifikasi dugaan terhadap mereka berdua. Jika mereka berdua bersih dari dugaan keterlibatan partai politik ataupun dugaan tim relawan bakal calon Gubernur, maka nanti kita akan melantik mereka kemudian hari,” sambungnya.(sm-04)