MEDAN (suaramahardika):Direktur Politik Dalam Negeri Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) DR Drs Bahtiar M.Si menegaskan bantuan untuk Partai Politik (parpol) sangat minim sehingga mempengaruhi prilaku internal partai politik itu sendiri. “Semestinya saat kita harus menyehatkan Parpolnya dahulu sehingga prilaku oknum di parpol itu baru selanjutnya,’ kata Bahtiar kepada wartawan Senin (13/3/2017).
Bahtiar mengungkapkan banyak pengurus Parpol yang mengeluhkan proses pertanggungjawaban bantuan keuangan untuk Parpol karena bantuannya minim namun pertanggungjawabannya sangat jelimet (susah). ” Seharusnya memang bantuan keuangan untuk Parpol di tingkatkan agar parpol itu menjadi sehat,’ kata Bahtiar.
Minimal bantuan keuangan parpol minimal 30-70 persen dari kebutuhan parpol pertahun.” Misalnya kebutuhan parpol pertahun Rp 1 Triliun, nah pemerintah seharusnya memberikan bantuan 30- 70 persen dari bantuan tersebut. Dan ini sudah dilakukan oleh negara eropa seperti Inggris,Turki dan lainnya,’ kata Bahtiar.
Secara kasat mata sebut Bahtiar jika negara memenuhi 70 persen dari kebutuhan Parpol saya yakin prilaku korupsi dari kalangan parpol bisa berkurang sebab tidak ada beban tanggung jawab dari pengurus parpol untuk mencari dana. ” Sekarang lihat saja banyak pengurus Parpol diperintahkan untuk mencari dana guna menjalankan organisasi semua itu akibat kurangnya bantuan dari pemerintah,” kata Bahtiar.
Ketika ditanya soal relugasi soal bantuan keuangan bagi parpol , Bahtiar menyebutkan ada Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Bagi Partai Politik namun revisi PP tersebut sampai saat inu belum disetujui oleh Presiden.” Dari draf usulan revisi pada PP No 5 Tahun 2009 itu Kemendagri mengusulkan bantuan keuangan untuk parpol di Kabupaten/Kota Rp 15. 000 persuara, Provinsi Rp 10.000 persuara , Pusat Rp 5.400 per suara. Jika ini setujui maka Tahun 2018 sudah bisa kita realisasikan,” sebut Bahtiar.(bm-04)