Berita  

Ditembak, Pelaku Sabu Malaysia 1 kg Diamankan

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi (tengah) didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi menunjukkan barang bukti penangkapan sabu-sabu 1 kg dalam paparan di Mapolsek Medan Labuhan, Senin (17/7/2017).

MEDAN (suaramahardika) :Jaringan narkotika internasional gagal edarkan sabu seberat 1 kg, setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan di Jalan Kapten Muslim, Senin (17/7/2017) dini hari.

Dalam paparannya, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi di Mapolsek Medan Labuhan, menjelaskan, dari pengagalan sabu 1 kg ini, petugas membekuk dua tersangka. Yakni, Munzir Muhammad Diah (36) warga Kuala lumpur, Malaysia dan Zulfan Fauzi (30) warga Aceh Utara. Digagalkannya peredaran sabu-sabu 1 kg ini berawal dari penangkapan keduanya di Jalan Kapten Muslim, tepatnya depan RSU Sari Mutiara, Kamis (13/7/2017). “Ini jaringan sabu internasional. Sabu-sabu dikirim dari Malaysia dan salah satu tersangka warga negara Malaysia,” ungkap Yemi didampingi Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Yasir Ahmadi dan Panit Reskrim, Ipda Ismail Pane.

Dari kedua tersangka, selain diamankan 1 kg sabu-sabu, juga disita satu unit mobil Fortuner hitam, yang menggunakan dua plat. Yakni, BK 1349 PJ dan BK 1236 AR. Juga uang tunai dan telepon genggam. Pengembangan dilakukan, guna menangkap komplotan lainnya. Petugas menyaru menggunakan mobil Fortuner tersangka, setelah disepakati akan dilakukannya transaksi di kawasan Padang Bulan, Jalan Jamin Ginting. Aksi tersebut diketahui komplotan lainnya dan melakukan perlawanan dengan melakukan penembakan ke arah mobil. “Pengembangan gagal dilakukan, pelaku melawan dengan menggunakan tembakan. Tembakan mengenai pintu depan dan samping bagian kiri mobil dan pelaku berhasil melarikan diri,” jelas Yemi.

Yemi mengaku, hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, jika sabu-sabu tersebut dibawa dari Malaysia dengan tujuan Medan. Pengiriman barang haram itu dilakukan menuju Aceh untuk kemudian dikirimkan ke Medan. “Informasi awal, sabu-sabu tersebut 5 kg dan 4 kg sudah beredar. Yang diamankan tak berhasil diedarkan,” tuturnya.

Katanya, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Dimana kordinasi dilakukan dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk memburu pelaku lainnya.(sm-05)