suaramahardika.co.id | ASAHAN- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan secara resmi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Asahan Tahun 2022.
Acara ini terdiri dari 2 Sesi, yaitu sesi pertama dilaksanakan bagi OPD sebagai PPID Pembantu di Kabupaten Asahan tanggal 31 Agustus 2022. Sesi kedua dilaksanakan bagi Kecamatan sebagai PPID Pembantu di Kabupaten Asahan pada tanggal 1 November 2022. Bimtek ini bertempat di Aula Melati, Kantor Bupati Kabupaten Asahan, pada hari Rabu dan Kamis (31 Agustus – 1 September 2022).
Hadir dalam acara pembukaan bimtek tersebut, narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Kasi Layanan Informasi Publik, Dra. Efi Zarnita, M.Si dan operator PPID dari Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara, Sudarto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Muhilli Lubis, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Syamsuddin, S.H., M.M, dan Kabid Komunikasi media cetak dan elektronik Arbin Ariadi Tanjung, S.E.
Sementara itu, Bupati Asahan diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Muhilli Lubis dalam sambutannya menyampaikan, bahwa saat ini informasi adalah hal penting dan merupakan kebutuhan bagi setiap orang, baik untuk pengembangan pribadi maupun lingkungan sosialnya. Tanpa informasi manusia tidak dapat melakukan perencanaan maupun kegiatan, baik itu kegiatan pribadi maupun kegiatan sosial.
Hal ini telah dijamin dalam UUD 1945 pasal 28f yang mengatakan bahwa : “setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan dan menyebarluaskan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”