MEDAN (suaramhardika):
Ir Syaiful Bahri Lubis selaku Sekretaris Daerah Kota Medan bersama sebelas Kepala Daerah Kabupaten /Kota se Provinsi Sumatera barat dan dua Kabupaten /Kota Provinsi Sumatera Uatara menanda tangani MOU dalam rangka Workshop Replikasi Aplikasi E-Perencanaan Kota Medan.
Sebelas Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Barat dan dua kabupaten/Kota dari Provinsi Sumatera Utara yakni Kota Gunug Sitoli dan Kabupaten Humbang Hasundutan memperdalam tentang E-Planing di Pemerintah kota Medan selama tiga hari kerja, dalam rangka salah satu bagian Rencana aksi pencegahan Koprupsi terintegrasi yang digagas oleh Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK RI, Aplikasi e-perencanaan Pemerintah Kota Medan telah terbangun sekaligus telah telah mulai digunakan dalam tahapan-tahapan perencanaan. Hal ini disampaikan Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin dalam arahannya yang dibacakan Sekretaris Daerah kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis, Selasa (18/7/2017) .
Tahapan-tahapan perencanaan yang dimaksud, mulai dari rembuk Warga di tingkat Lingkungan, Musrembang Kelurahan , Musrembang Kecamatan , Pokok-pokok Pikiran (Pokir) hasil Reses DPRD sampai dengan Penyusunan Rancangan Rencana Kerja SKPD dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kota Kota Tahun 2018, “ ujar Sekda.
Dikatakan Sekda, kehadiran Aplikasi E-perencanaan turut mendorong terselenggaranya proses perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, khususnya bagi masyarakat kota Medan, sebab E-Perencanaan kami bangun untuk mengakomodir proses perencanaan mulai dari tingkat paling bawah ( Lingkungan) sampai dengan tingkat SKPD ( Perencanaan program dan kegiatan serta anggaran SKPD ), sesuai dengan arahan konstitusi yang tertuang pada Permendagri 54 Tahun 2010.
Bahkan, kata Sekda, Pemko Medan sedang mempersiapkan integritas data perencanaan dan penganggaran dengan aplikasi E-Bugetting yang sedang dibangun di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, untuk semakin mengoptimalkan akuntabilitas dan transparansi penatausahaan Keuangan Daerah
Pemko Medan, dibidang integritas internal dan dibidang integritas Publik mendapat penilaian “ Baik “ dari Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang dimaksud dengan Penilaian integritas internal yaitu Budaya integritas organisasi termasuk budaya organisasi dan Sistem anti korupsi. Kemudian Integritas kerja pegawai termasuk Pengelolaan SDM dan Pengelolaan anggaran, Sedangkan Penilaian integritas public yaitu transparansi layanan dan penanganan laporan korupsi. Kemudian bidang Akuntabilitas dan perilaku anti korupsi termasuk akuntabilitas pegawai.
Adlin Syam M Nasution atau panggilan tenarnya Coki , Ketua Tim Kerja Koordinasi Dan Supervisi Pencegahan KPK RI, dalam arahannya mengatakan agar E-planing ini dapat dipelajari dengan serius dan betul-betul dapat dilaksanakan di daerah masing-masing. Kalau sudah menyediakan waktu untuk belajar E-planing ke Kota Medan rame-rame tapi tidak dilaksanakan di daerah ga ada manfaatnya. Maksud E-Planing ini bertujuan untuk mengurangi kebocoran-kebocoran anggaran. Kepala Daerah harus melaksanakan program e-Planing ini,”tegas Coki.
Hadir pada acara Workshop Replikasi Aplikasi E-Perencanaan ini dari KPK Tomi, Hajril, Sekda Payakumbu Beni Warlis, Sekda Padang Pariaman Jonpriadi, Inspektur Farid Wajedi dan para SKPD lingkungan Pemko Medan.(sm-03)