MEDAN (suaramahardika): Dengan jumlah 25.040 guru, Sekolah menengah khusus (SMK) di Sumatera Utara (Sumut) diharapkan dapat berkembang dengan lebih baik.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Tinggi (Kabid Dikmenti) Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, August Sinaga menuturkan penatalaksanaan pendidikan menengah tinggi, khususnya SMK ditargetkan akan semakin baik, pasca penerapan Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dituturkannya, jumlah guru SMK yang ada di Sumut, masih terbilang cukup jika dibandingkan dengan jumlah siswa SMK. Di tahun 2015, dari 279.050 orang siswa SMK, sebanyak 25.040 orang guru yang mengajar.
“Jika dibagi, satu orang guru mengajar 11 siswa,” ujarnya, Rabu (25/5/2016).
Meski mencukupi, lanjutnya, namun Disdik Sumut akan tetap melakukan pendataan kini terkait spesialisasi guru SMK ini. Sehingga pemerataan guru dapat terjadi. Dan guru-guru yang berkompetensi, tidak hanya berada di satu wilayah saja.
Peralihan kewenangan pendidikan menengah tinggi ke provinsi, jelas August, merupakan langkah tepat bagi Disdik Sumut untuk melakukan pemetaan dan pembenahan. Tak hanya di tingkat SMK, namun juga di tingkat SMA.
Kata August, selain pemerataan guru, setelah pengalihan kewenangan efektif diberlakukan Januari 2017, gedung-gedung sekolah SMA dan SMK di Sumut yang keberadaan fisiknya memprihatinkan dapat dibenahi dengan APBD Sumut.
Anggota DPR Sofyan Tan menuturkan berdasarkan data neraca pendidikan daerah Sumut 2015, perbandingan guru dan siswa SMK di Sumut adalah 1 : 11. Jumlah ini masih terbilang cukup baik. Dan, sambungnya, masih ada sekitar 9% guru SMK yang belum kualifikasi.
“Sayangnya, rerata kompetensi guru di Sumut masih dibawah nasional, hanya 52,43%. Lebih rendah dari nasional yang sudah 56,69%,” jelasnya.
Untuk itu, tuturnya, pemerintah harus berupaya menyediakan sumber daya manusia yang baik di setiap sekolah. Orang-orang yang duduk di kursi jabatan birokrasi, juga harus paham dengan betul pendidikan.(bm-2)