MEDAN (suaramahardika.co.id) :Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sejak 23 hingga 27 Agustus 2017 melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penanganan permasalahan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Kegiatan digelar guna memberikan pemahaman dan perkuatan kordinasi dan jaringan antara pusat dengan seluruh pemangku kepentingan terkait di daerah.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal dalam paparan mengatakan dalam migrasi internasional terdapat dua aspek antara yaitu hulu dan hilir. Dan permasalahan terbesar WNI di luar negeri adalah di hulu.
“80 persen permasalahannya di hulu, oleh karenanya permasalahan ini bisa diselesaikan tanpa kerjasama antara Kemenlu dengan pemda,” ujar Iqbal pada acara Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penanganan Masalah WNI di Luar Untuk Pemangku Kepentingan di Daerah, Kamis (24/7/2017) di Hotel JW Marriot Medan.
Hadir pada kesempatan tersebut Deputi Perlindungan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono, Deputy Chief of Mission KBRI Kuala Lumpur Andreano Erwin, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Kemenkumham Cucu Koswala, Wakil Kapolda Kepri Brigjen Pol Drs Didi Haryono, para narasumber, Plt Kadisnakertrans Provsu dan para peserta dari kabupaten/kota dari 9 Provinsi di Sumatera.
Disampaikannya bahwa jumlah rill WNI menurut kementerian luar negeri saat ini kurang lebih 9 juta. Dan dari 9 juta jumlah WNI, 80 persen adalah TKI. 70 persen dari jumlah TKI tersebut rawan (low skill) yang artinya berangkat dengan ijazah SD bahkan tidak punya ijazah, bahkan tidak bisa baca tulis. “Oleh karenanya isu TKI ini menjadi penyumbang terbesar masalah WNI di luar negeri,” bebernya.
Melihat kasus ini Iqbal mengatakan bahwa masalah TKI ini permasalahannya bukan pada TKI nya melainkan ketidakmampuan para stakeholder yang berkompeten untuk dalam membuat tata kelola yang baik bagaiman TKI sebelum berangkat siap secara mental, siap secara pendidikan, siap keahlian diberangkatkan menjadi TKI di luar negeri. “Dan kasus TKI yang terbesar di Negara Malaysia dan Arab Saudi,” sebutnya.
Pada tahun 2016 Kemenlu merubah strategi dalam perlindungan WNI diluar negeri yaitu dengan lebih mengarahkan memperjuangkan hak-hak WNI diluar negeri khususnya TKI. Hingga desember 2016 telah diupayakan pengembalian hak-hak kurang lebih 92 miliar rupiah. Ini merupakan penurunan penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 112 miliar rupiah,” katanya.
Ada empat strategi yang dilakukan kementerian luar negeri dalam melakukan perlindungan WNI di luar negeri yang salah satunya memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti TKI yang bekerja di rumah tangga, ABK, bekerja di sektor kontruksi dan sektor lain yang secara alamiah memiliki tingkat kerentanan yang tinggi. Dalam perlindungan WNI lanjutnya Kemenlu juga mendorong untuk membentuk LSM yang peduli di luar negeri. Karena perlindungan WNI kemenlu sendiri tidak bisa berbuat banyak. “Satu-satunya bisa membuat perlindungan WNI menjadi efektif adalah seluruh stakeholder memainkan perannya. Karenanya kemenlu mendorong terbentuknya LSM-LSM di luar Negeri,” katanya.
Dia menjelaskan, bimtek tersebut juga menindaklanjuti Nawa Cita Presiden Jokowi , dimana salah satu prioritas pemerintah RI adalah perlindungan WNI di luar negeri. Prioritas tersebut terefleksi dalam 4 pilar kebijakan luar negeri Indonesia, dimana salah satunya adalah memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri.
“Selain melalui perbaikan pelayanan publik d luar negeri , negara juga harus hadir dengan memberikan bantuan kekonsuleran dan hukum bagi WNI yang menghadapi permasalahan di luar negeri , baik permasalahan pidana, perdata, ketenagakerjaan maupun keimigrasian,” beber Iqbal.
Diakhir paparannya Iqbal mengajak kepada seluruh stake holder melihat isu perlindungan WNI sebagai sarana melakukan ibadah yang membuat penyelesaian masalah-masalah itu semakin mudah. “Mari kita mengambil kesemaptan ini seperti melakukan ibadah. Mudah-mudahan setiap langkah-langkah yang kita lakukan bagi upaya perlindungan WNI akan mendapat penyelesaian,” tutupnya.
Ketua Pelaksana Bimtek Fachry Sulaiman kegiatan ini sudah dimulai mulai tanggal 23 agustus 2017 dengan mengadakan konferensi pers yang difasilitasi Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu yang dihadiri lebih kurang lima puluh media cetak, online maupun elektronik lainnya.
Kegiatan ini diikuti 120 peserta bimtek yang berasal dari wakil-wakil dari pemangku kepentingan terkait di daerah. Antara lain ,Disnaker, BP3TKI, LP3TKI P4TKI, Imigrasi , Polda yang berasal dari 9 provinsi yaitu, Naggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung.
“Kegiatan ini berawal dari keingian Kemenlu untuk berbagi dengan teman-teman di daerah terkait permasalahan yang menimpa WNI di luar negeri,” katanya.
Seremonial pembukaan kegiatan ini akan dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2017 malam di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara oleh yang akan dihadiri Gubernur Sumatera Utara dan akan diwakili Wakil Gubernur Sumatera Utara. Sedangkan mewakili Menteri Luar Negeri akan hadir Staf Ahli Menteri Luar Negeri, Duta Besar Niniek Kun Naryati. Kegiatan ini akan berlangsung hingga tanggal 27 Agustus 2017. “Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, dan pemangku kepentingan daerah,” ujar Fachry.(sm-01)