
MEDAN (suaramahardika.co.id): KPU Medan segera mengumumkan hasil seleksi calon anggota badan penyelenggara adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setelah tahapan fit and proper test rampung dilaksanakan.
Tahapan fit and proper test dengan wawancara ini telah dilaksanakan mulai 1-3 November.
Ketua KPU Medan Herdensi Adnin mengungkapkan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi pokok pertanyaan KPU kepada para peserta seleksi PPK/PPS. Pertama menyangkut pemahaman peserta tentang aturan pemilu, pemutakhiran data, serta strategi peningkatan partisipasi. “Tiga poin paling mendasar inilah yang kita ajukan ke para peserta,” kata Herdensi, Jumat (3/11/2017).
Secara umum menurut Herdensi, para peserta seleksi dapat menjawab ketiga pokok materi yang menjadi pertanyaan KPU itu. “Karena banyak juga yang mantan PPS, Panwas dan sebagainya,” ungkapnya.
Secara bersamaan dengan tahapan wawancara ini, KPU Medan juga menggelar ujian tertulis kepada para peserta seleksi PPS yang kelurahannya kosong sewaktu proses pendaftaran. Ada 72 peserta calon PPS di kelurahan yang kosong yang mengikuti ujian.
Menurutnya, ujian tertulis kepada para calon PPS ini merupakan tindaklanjut dari petunjuk KPU Sumut kepada KPU Medan terkait adanya kelurahan yang kosong pelamarnya. Terkait seleksi PPS ini diakuinya, bahwa KPU telah meminta lurah yang pelamar PPS nya kosong untuk mengirimkan nama-nama. Namun dokumennya add A yang masih kurang. “Demi azas keadilan berdasarkan petunjuk KPU Sumut, kita menggelar ujian,” terangnya.
“Pengumuman paling lama tanggal 5, kita nunggu hasil PPS selesai,” timpalnya.(sm-04)