MEDAN (suaramahardika) :
Sekdaprovsu H Hasban Ritonga mengatakan sebanyak 2.067 sekolah menengah atas akan diambil alih pemerintah provinsi Sumut hal ini sesuai dengan amanah undang-undang nomor 23 tahun 2014. Hal ini sampaikanya pada saat menerima kunjungan kerja spesifik komisi X DPR RI ke Sumut, di ruang rapat Beringin Lt 8 Kantor Gubsu Jln Dipenegoro Medan Jumat (22/7/2016)
Pada kunker DPR RI Sekdaprovsu di dampingi Asisten III, Asisten IV ,Plh Kadisdik Sumut serta sejumlah pejabat pemprovsu lainnya. menerima anggota DPR RI yang diketuai wakil ketua komisi X Sutan Adil Hendra bersama anggota lainnya diantaranya Hj Reni Marlinawati, Ir Sri Meliyana, Hj Latifah Shohib, H Defi Wahidi, Dwita Ria Gunadi, Ridwan Hisyam, Yasti Soepredjo Mokoagow.
Pada kesempatan itu Hasban mengatakan dengan jumlah 2.067 sekolah jumlah siswa 600.983 dan pendidikan khusus sebanyak 56 sekolah dan jumlah siswa 3.594, serta jumlah aparatur sipil negara sebanyak 19637 orang
Menurutnya pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus (smk) harus memenuhi standar nasional pendidikan untuk memenuhi standar nasional. “Untuk itu pemprov sudah merencanakan alokasi anggaran tahun 2017 memenuhi anggaran pendapatan belanja (APBD) sebanyak 1,6 triliun rupiah.”paparnya.
Tujuan dari pengalihan tersebut guna pelayanan akses pendidikan , pemeratan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan.
Senada dengan kunjungan komisi X tersebut untuk mendapatkan data dan informasi baru yang tersertifikasi sampai dengan awal tahun 2016
Ini mengingat kompetisi pasat tenaga kerja baik lokal ,regional ataupun global membutuhkan kompetensi yang berlisensi melalui pendidikan. Misalnya pendidikan sekolah menengah kejuruan kompetensi’-kompetensi kebutuhan pasar. Dan jumlah sekolah kejuruan swast sebanyak 981 sekolah dengan 70 paket kompetensi keahlian.
Keahlian tersebut lanjut Hasban pemerintah Sumut melalui antaranya kompetensi guru kejuruan., standar proses pembelajaran, standar dan kuantitas peralatan praktek kejuruan juga mutu standar kelulusan melalui lembaga sertifikasi profesi serta membangun kemitraan antara dunia usaha industri dan lintas sektoral.
Dalam kesempatan itu Hasban mengajak para anggota Komisi X untuk terus memberi dukungan pendidikan, dengan memperoleh data dan informasi guru honorer (k2) dan program penyelesaiannya, serta memperoleh data dan informasi permasalahan P4TK dan LPMP .
Selanjutnya dalam rapat komisi X DPR RI dengan Kemendikbud RI pada tanggal 24 Juni 2016 memutuskan APBN-P tahun 2016 sebesar Rp 43.605.827.740 dimana alokasi yang terbesar yakni program pendidikan dasar dan menengah sebesar Rp 24.195.401.503 dan program guru serta tenaga kependidikan sebesar Rp 11.596.822.351.
Sementara APBN 2016 terjadi penurunan sebesar Rp 6.523,9 triliun terhadap penurunan anggaran tersebut mengakibatkan berkurangnya anggaran pada program pendidikan dasar dan menengah sebesar Rp 3.665.895.872 dan program guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp 1.521.560.061.
Lebih lanjut sebagai informasi kami sampaikan bahwa dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2016 untuk provinsi Sumut Rp 24.192 miliar .
Disamping itu untuk fungsi bidang pengawasan agar menjamin pelaksanaan program berjalan transparan dan akuntabel pegawasan untuk meningkatkan daya serap anggaran mitra kerja mencapai 95-100 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan dan pengawasan pelaksanaan program guna mengurangi terjadinya penyimpanan program.(bm-1)