14 Kasus Tak Tuntas Ombudsman RI Klarifikasi Poldasu

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut Drs Abyadi Siregar

 

MEDAN (suaramahardika.co.id): Tim Ombudsman RI yang dipimpin Komisioner Ombudsman RI Prof Adrianus Meliala, dijadwalkan akan melakukan klarifikasi ke Polda Sumut Selasa (28/11/2017) terkait 14 kasus yang sampai saat ini belum ada penyelesaiannya.

Demikian disampaikan Ketua Perwakilan Ombudsman RI Sumut Drs Abyadi Siregar, Senin (27/11/2017) di ruang kerjanya. Abyadi menegaskan Ke 14 kasus tersebut merupakan laporan masyarakat ke Ombudsman RI karena belum adanya tindaklanjut penyelesaian kasus tersebut.

“Dari 14 kasus yang belum ada tindaklanjut itu, tiga di antaranya adalah kasus pembunuhan yang sampai saat ini belum jug berhasil di ungkap Polda Sumut dan jajarannya,” kata Abyadi seraya menyebutkan kasusnya yakni ;

1.Pembunuhan terhadap warga Nias Selatan Saroki Hulu yang ditemukan meninggal secara tidak wajar di ladangnya pada Juni 2010.Polda Sumut sudah pernah melakukan gelar perkara atas kasus ini namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

2.Pembunuhan Dusun boru Siagian 69 tahun pada 9 September 2014. Korban dijerat kawat di rumahnya sendiri, Jalan Bunga Kenanga Kelurahan Padang Bulan Selayang dua.

3.Pembunuhan Wida Haryati yang ditemukan tewas di dalam jurang Jalan Lintas Merek-Sidikalang pada 3 Mei 2014.(sm-04)